Polda NTB Selama Ramadhan Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan Jalanan

TBNews.ntb. – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) dalam kurun waktu selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah ini, telah berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan jalanan  dengan menetapkan 19 orang tersangka.

Kapolda NTB Irjen Pol. R. Umar Faroq S.H., M.Hum dalam konferensi pers di Mataram, Rabu, (03/04) menjelaskan terkait peran ke 19 tersangka tersebut terungkap dari penanganan 11 kasus kejahatan jalanan.

“Jadi, dari 19 tersangka yang kami tetapkan, dihadirkan hanya 17 orang saja, karena dua tersangka lainnya sudah kami limpahkan ke jaksa menyusul berkas perkara telah dinyatakan lengkap,” Jelas Kapolda NTB.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat turut menjelaskan bahwa pengungkapan kasus kejahatan jalanan ini merupakan bagian dari komitmen Polda NTB dalam menjaga stabilitas keamanan masyarakat selama Ramadhan 1445 H.

Baca Juga : Polda NTB Musnahkan 6,9 Kilogram Ganja dan Ratusan Butir Ekstasi
Baca Juga : Polda NTB Tangkap 37 Pelaku Pengedar Narkoba Periode Februari-Maret 2024

Untuk 11 kasus kejahatan jalanan itu terdiri dari tujuh kasus pencurian kendaraan, satu kasus pencurian dengan kekerasan atau jambret, satu kasus pencurian dengan pemberatan dengan sasaran rumah kosong, satu kasus pemerasan dan pengancaman, dan satu kasus pemalsuan dokumen.

“Tersangka paling banyak itu dari kasus pencurian kendaraan dengan jumlah 14 orang,”kata Kombes Pol. Syarif.

Peran dari 14 tersangka pencurian kendaraan berbeda-beda. Syarif menjelaskan ada yang berperan sebagai pemetik di lapangan, dan penadah barang hasil curian. Lebih lanjut, Syarif menegaskan bahwa giat penindakan terhadap aksi kejahatan jalanan akan terus berlanjut.

“Demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, apalagi ini menjelang lebaran Idul Fitri, giat lapangan melalui patroli dan pencarian para pelaku kejahatan jalanan akan terus kami gencarkan,” ucap Syarif.