Polresta Mataram Ringkus Dua Residivis Pelaku Pencuri Sepeda Motor

TBNews.ntb. – Tim Opsnal Polresta Mataram meringkus dua residivis kasus pencurian sepeda motor inisial AZ dan EG, Kamis (22/2/2024). Kedua pelaku terpaksa ditembak pada bagian kaki karena berusaha kabur dan melawan aparat kepolisian.

Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang menjadi korban dari tindak pidana pencurian tersebut. Salah satu korban merupakan mahasiswa perguruan tinggi di Kota Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan pelaku berhasil ditangkap setelah melakukan pengejaran hingga ke wilayah Kabupaten Lombok Utara.

“Dua terduga tersebut diamankan di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara saat hendak bertemu calon pembeli sepeda motor hasil curian tersebut. Keduanya belum sempat bertemu calon pembeli, Tim Opsnal berhasil menggagalkan transaksi keduanya,” terang Yogi.

Yogi menjelaskan penangkapan kedua pelaku dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polresta Mataram bersama Unit Reskrim Polsek Narmada yang mendeteksi keberadaan pelaku di Lombok Utara.

Ketika akan diamankan, kedua pelaku yang saat itu berboncengan disetop petugas tetapi berusaha kabur dan melawan. Sehingga, aparat kepolisian memberikan tembakan peringatan.

“Pada saat itu, keduanya tidak mengindahkan peringatan sehingga petugas dengan sigap mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak di bagian kaki kedua terduga,” tutur Yogi.

Modus yang dilakukan pelaku dengan merusak kunci kotak sepeda motor korban menggunakan kunci T. Kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor.

Mereka menjalankan aksinya sendiri-sendiri dan sasaran yang berbeda. Hanya saja, kata Yogi, saat ditangkap keduanya sedang bersama menuju ke suatu tempat di Lombok Utara.

Tindak pidana pencurian yang dilakukan kedua pelaku masing-masing di Kecamatan Narmada Lombok Barat dan Kota Mataram. Barang bukti yang berhasil diamankan 3 unit sepeda motor merek Honda.

Yogi mengatakan pihaknya akan melakukan pengembangan kasus ini. Karena kedua pelaku merupakan residivis, sehingga kemungkinan melakukan tindak pidana pencurian di lokasi yang lain.

Sementara itu, salah satu korban atas nama Rita Marlina (22) asal Lombok Timur menjelaskan sepeda motornya raib dicuri saat sedang bekerja di salah satu kafe di Jalan Bung Karno Kota Mataram. Korban memarkir motornya di depan kafe namun saat pulang, motornya sudah tidak ada di tempat.

“Saat itu sepeda motor saya terparkir di depan Kafe, saat saya mau pulang, kaget sepeda motor sudah tidak ada. Kemudian saya melapor ke Polresta Mataram,” tutur Marlina.

Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Mataram ini berterima kasih karena sepeda motornya ditemukan dan pelaku bisa ditangkap.

“Semoga pelaku sadar dan tidak lagi melakukan tindak pidana lagi karena kasihan korban seperti saya yang tentu sangat butuh kendaraan untuk aktivitas,” kata Marlina.