Polres Sumbawa Barat Berhasil Ungkap Dua Kasus Pencurian HP, 2 Pelaku dan 1 Penadah Diamankan

TBNews.ntb. –  Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil membekuk dua orang pelaku pencurian handphone (HP) dan satu terduga penadah di lokasi yang berbeda pada hari Sabtu (20/04).

“Satuan Reserse Kriminal telah mengungkap dua kasus pencurian dengan mengamankan dua tersangka utama dan satu penadah,” kata Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap S.I.K., melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi S. Sos.

Eddy menyebutkan, kasus pertama terjadi di Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang, dimana seorang terduga pelaku berinisial S alias E (30) dan seorang terduga penadah berinisial AH (44). Keduanya warga Kecamatan Taliwang, berhasil diamankan.

Peristiwa ini bermula ketika korban meninggalkan handphpone di atas jok sepeda motor di sebuah bengkel dan menemukan bahwa HP tersebut hilang dalam waktu lima menit.

Setelah beberapa waktu tanpa petunjuk, Tim Puma mendapatkan informasi bahwa HP korban berada pada AH. Dari informasi tersebut, akhirnya terduga penadah berhasil kita amankan.

Sementara kasus kedua terjadi di wilayah Kertasari, Seteluk, dimana terduga pelaku berinisial LS (20), warga Labuan Lalar, Kecamatan Taliwang, berhasil ditangkap.

Korban yang saat itu sedang menawarkan barang dagangan, secara tidak sengaja meninggalkan HP-nya di rumah seorang pembeli. Setelah menyadari kehilangan, korban kembali untuk mengambil handphone tersebut namun menemukan bahwa HP sudah tidak ada.

“Tim Puma, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, berhasil mengamankan terduga pelaku,” ucap Eddy.

Kasi Humas Polres Sumbawa Barat menerangkan saat ini, para terduga pelaku dari kedua kasus pencurian tersebut telah diamankan bersama barang bukti untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.