Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Bansos di Dua Desa di Lombok Tengah

TBNews.ntb. – Kasus dugaan penyelewengan penyaluran beras bantuan cadangan pemerintah tahun 2024, di Desa Pandan dan Desa Bara Bali, sedang diusut oleh Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Saat ini kami sedang melaksanakan pemeriksaan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, baik dari Desa Pandan Indah maupun Desa Barabali,” ujar Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK dalam konferensi pers di Praya, Jumat (19/04).

Pengungkapan kasus ini, lanjut Kapolres, berawal dari laporan masyarakat, kemudian Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Lombok Tengah menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut.

Dari hasil penyelidikan, berhasil mengamankan barang bukti berupa beras bantuan cadangan pemerintah berikut yang diselewengkan dan sejumlah dokumen. Selain itu pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut sudah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

‘’Untuk di Desa Panda Indah berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 89 karung berisi beras dan 391 karung beras dalam keadaan kosong. Data masyarakat penerima bantuna pemerintah (PBP) yang semula sebanyak 1.497 penerima bantuan dirubah menjadi 923 penerima bantuan, jadi yang diselewengkan 500 penerima,” rincinya.

Sedangkan untuk di Desa Barabali, berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 303 berisi beras, 96 karung beras dalam keadaan kosong dan kwitansi pembayaran beras berjumlah Rp. 35.400.000.

“Untuk di Desa Barabali sebanyak 403 data penerima bantuan pemerintah (PBP) yang dipotong,” jelasnya.

Kapolres Lombok Tengah, memastikan terkait kasus penyelewengan bansos pemerintah akan dijerat dengan undang-undang TIndak Pidana Korupsi  (Tipidkor) untuk kedua desa tersebut.

“Tidak ada pihak yang terlibat dalam kasus ini yang lepas dari jeratan hukum. Semuanya akan kami jerat lewat proses hukum yang berlaku, mulai dari yang punya perencanaannya, pelaksanaannya sampai dengan koordinatornya,” tegasnya.

Iwan juga meminta agar masyarakat untuk ikut mengawasi dan mengawal kasus ini agar bisa terang benderang dan tidak ada salah paham informasi liar yang beredar di tengah masyarakat.

“Kami juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada kami jika ada indikasi yang sama di desa – desa lain,’’ tutupnya.