Polisi Bekuk Empat Pelaku Pencurian Besi Perusahaan di Sumbawa

TBNews.ntb. – Jajaran Polsek Lunyuk, Polres Sumbawa, Polda NTB membekuk empat orang pria terduga pelaku pencurian dan pemberatan (curat) yang berlokasi di Camp. PT. Bunga Raya Lestari (BRL) di Desa Emang Lestari, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin, melalui Kapolsek Lunyuk, AKP Edi Sumarsono saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Keempat pria yang diamankan tersebut masing- masing berinisial S (49), RK (21), GT (25), dan FA (23) yang merupakan warga kecamatan lunyuk.

“Benar, kami bekuk 4 pelaku kasus pencurian pada Minggu, 07 April 2024 pukul 00.30 Wita,” kata Edi saat dikonfirmasi Senin (8/4/2024).

Ia menjelaskan, para pelaku diketahui melakukan tindak pidana pencurian lempengan besi yang digunakan di kamp PT. Bunga Raya Lestari (BRL) untuk menimbang berat muatan truk.

“Aksi pencurian ini diketahui usai masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Polsek Lunyuk yang dipimpin Waka Polsek kemudian menelusuri informasi tersebut hingga berhasil menciduk para terduga pelaku,” terangnya.

Baca Juga : Polisi Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor di Lombok Timur, 5 Pelaku Ditangkap

Selain menangkap para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti kejahatan berupa 2 buah tabung oksigen, 2 buah Linggis, 1 buah tabung LPG 3 kg, 1 buah Palu, 1 buah kunci Inggris, 1 buah Tang, 1 buah alat bleder pemotong besi serta 1 unit mobil Suzuki Carry warna Hitam dengan Nopol N 9843 WD.

Sementara itu, lanjut Kapolsek Lunyuk untuk barang bukti besi yang telah dipotong oleh para pelaku belum bisa dibawa mengingat besi tersebut memiliki ukuran dan bobot yang berat.

“Para pelaku beserta seluruh bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Lunyuk guna dilakukan pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.” tandasnya.