Tegas, Polisi Amankan Tiga Orang Warga di Bima yang Gelar Aksi Blokir Jalan

TBNews.ntb – Tiga warga Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diamankan oleh pihak Kepolisian Polres Bima lantaran gelar aksi blokir jalan menuju objek wisata di Cabang Desa Waro yang sangat meresahkan para pengguna jalan.

“Tiga orang ini kita amankan karena menjadi otak dalam aksi blokir jalan di Cabang Desa Waro,” kata Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo dalam keterangannya, Kamis, (11/4/2024).

Kapolres Bima mengungkapkan ketiga warga yang diamankan tersebut merupakan satu keluarga. Selain itu, Polisi juga menyita sejumlah senjata tajam (sajam) dari tangan ketiga orang tersebut.

“Sebanyak sembilan bilah parang dan satu tombak juga berhasil kami amankan dari mereka (Tiga Orang yang Diamankan),” ungkap AKBP Eko.

Dijelaskan tiga warga diamankan lantaran melakukan aksi blokade jalan buntut dari kasus penganiayaan terhadap ZR (20), warga Desa Waro, yang terjadi di Pantai Wane, Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Rabu (10/4/2024).

“Keluarga korban menuntut agar polisi menangkap pelaku penganiayaan dengan memblokir jalan di Cabang Waro,” jelasnya.

Menurutnya, aksi pemblokiran jalan mengakibatkan kemacetan panjang. Pasalnya, jalan itu adalah satu-satunya akses menuju objek wisata Pantai Wane, Sarae Me,e, dan Pantai Woro yang setiap hari libur selalu dipadati pengunjung.

Kapolres Bima mengatakan aksi pemblokiran jalan itu sempat dibuka oleh keluarga korban, setelah diberikan pemahaman oleh Kapolsek Monta. Namun, hal ini tidak berlangsung lama, keluarga korban kembali melakukan aksi blokir jalan hingga tiga kali.

“Menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan ulah pihak keluarga korban, kami (Polri) langsung merespons dengan mendatangi TKP dan membuka blokir jalan serta mengamankan tiga orang ini,” Jelas AKBP Eko.

Pimpinan tertinggi Polres Bima itu menegaskan pemblokiran jalan merupakan tindakan yang melawan hukum. Apapun alasannya, blokir jalan merupakan tindakan melawan hukum karena merugikan dan meresahkan masyarakat umum.

“Siapa pun yang melakukan perbuatan melawan hukum akan kami (Polri) tidak berkompromi dan pasti akan menindak tegas sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Eko.

Sementara, terkait kasus penganiayaan terhadap ZR yang menyebabkan keluarga korban memblokir jalan, aparat Kepolisian sedang memburu para pelaku. Indentitas para pelaku penganiayaan juga telah dikantongi.

“Semua kasus pasti akan kita proses. Jangan main hakim sendiri. Apabila masih ada yang melakukan hal serupa seperti ini blokir jalan ini, kami akan berikan tindakan tegas,” tutup Kapolres Bima.