Tangkap Bandar Narkoba di Dompu, Polisi Sempat Dapat Perlawanan Warga

TBNews.ntb. –  ADR warga Sorisakolo Kecamatan Dompu ditangkap Sat Resnarkoba Polres Dompu di Lingkungan Swete Kelurahan Bali Kecamatan Dompu, Senin, 25 Maret 2024.

“Penangkapan ini sempat mendapat perlawanan dari warga, terlebih barang bukti (BB) nasrkoba seberat bruto 12 gram tidak berada di badan ADR dan sempat dibuang,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Dompu, Iptu Muh Sofyan Hidayat, S.Sos, Selasa, 26 Maret 2024.

Namun, lanjut Iptu Sofyan, bungkusan plastik yang diduga telah dibuang di bawah kolong poskamling yang digeledah tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu yang didampingi saksi ditemukan barang bukti (BB) diduga narkoba jenis sabu.

“Sabu ini dibungkus dengan plastik klip transparan dengan berat bruto 12 gram dan berat netto 2,18 gram,” kata Kasat Resnarkoba Polres Dompu.

ADR yang hendak dibawa ke Polres Dompu, sempat mendapat penolakan dari warga sekitar tempat kejadian perkara. Kesempatan ini dimanfaatkan terduga untuk melarikan diri ke arah TPU dan sempat terjatuh.

Kepalanya mengenai batu nisan dan semakin membuat warga yang melihatnya marah. Karena kesigapan pengamanan berlapis dari Polres Dompu, pelaku akhirnya berhasil dibawa. Sebelum diamankan ke Polres, pelaku sempat dirawat di RSUD Dompu untuk mengobati lukanya.

“Hasil interogasi awal yang kita lakukan, terduga mengakui bahwa barang bukti yang diduga jenis sabu – sabu tersebut adalah miliknya yang memang untuk dijual di Kelurahan Bali,” ungkapnya.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu Menyebut, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, ADR bersama BB diduga sabut diamankan di Mapolres Dompu. Baik terhadap BB maupun pelaku akan dilakukan uji laboratorium, apakah pelaku dan BB-nya positif narkoba atau tidak.

“Dari keterangan sejumlah warga disekitar rumah pelaku, ADR ini dikenal sebagai bandar narkoba,” tutupnya.