Berhasil Tangani TPPO di NTB, AKBP Pujewati Raih Penghargaan HWPA dari Kemenlu

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Kementerian Luar Negeri RI kembali menganugerahkan penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award (HWPA) tahun 2023 kepada 23 individu dan entitas yang dinilai berjasa dalam upaya pelindungan WNI di luar negeri. Jum’at (26/04).

HWPA 2023 juga dianugerahkan kepada Kepala Subdirektorat Bidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati yang telah berjasa menyelesaikan 55 Perkara TPPO dengan 94 tersangka sampai dengan Tahun 2023.

Kegiatan itu dihadiri langsung Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam sambutannya saat membuka agenda penganugerahan memuji para pemenang penghargaan sebagai pejuang kemanusiaan yang konsisten bekerja melindungi WNI melampaui tugas yang mereka emban.

Retno mengharapkan supaya penerima penghargaan HWPA 2023 dapat menjadi inspirasi dan bisa memberi dorongan bagi semua pihak untuk semakin giat memastikan WNI di luar negeri terlindungi.

Baca Juga : Menlu Retno: Satgas Judi Online Dibentuk untuk Lindungi WNI dari Kejahatan Transnasional

Sementara itu, AKBP Ni Made Pujewati sebagai salah satu penerima penghargaan HWPA 2023 saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (27/04) menyampaikan bahwa apresiasi tersebut merupakan hasil kerjasama yang baik dari seluruh jajaran Polda NTB, Pemerintah Daerah dan pihak terkait lainnya.

“Saya sangat bersyukur, upaya kolaboratif dari seluruh pihak di Provinsi NTB dalam komitmen penanganan TPPO ini telah menghasilkan dampak yang positif,” ucap Perwira Polwan Polda NTB itu

Hal ini, lanjut AKBP Puje, menjadi penambah semangat pihaknya dalam menjalankan tugas – tugas Kepolisian kedepan pada upaya menjamin keamaaan wilayah serta menjaga keselamatan masyarakat dari Tindak Kejahatan Perdagangan Orang ke Luar Negeri.

“Kami di Polda NTB sesuai arahan pimpinan bapak Kapolri dan Kapolda NTB terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tutupnya.

Untuk diketahui, dalam upaya penanganan dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang oleh Polda NTB sendiri telah menjalankan berbagai kegiatan baik himbauan kepada masyarakat maupun penegakan hukum terhadap para pelaku.