Kapal Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Polisi Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Personel Satpolair Polres Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) bergerak cepat melakukan pertolongan dan evakuasi terhadap kapal speedboat yang terbakar di perairan Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Sabtu (27/04) pagi tadi.

“Saat kejadian kebetulan kami sedang melaksanakan Patroli rutin disekitar lokasi. Mendapat laporan mengenai peristiwa itu, tim dibantu segera bergerak ke lokasi dan melakukan pemadaman api serta proses evakuasi terhadap korban (kapten kapal),” kata Kasat Polair Polres Lombok Utara IPTU Henny Adriani seusai proses evakuasi, Sabtu.

Dijelaskan Henny, Peristiwa naas itu terjadi sekitar pada pukul 09.01 Wita. Kapten speedboat bernama Itang (30) warga Dusun Teluk Nara, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara hendak memarkirkan kapalnya di moring pelabuhan Gili Trawangan.

Saat baru akan memarkirkan kapal tersebut, lanjut Kasat Polair, api tiba-tiba muncul dari salah satu kabel yang berada dispeadboat dan merembet menuju bagian mesin yang seketika menghanguskan bagian badan kapal milik korban.

“Kami bersama masyarakat setempat berhasil memadamkan kobaran api di speedboat. Untuk korban Itang juga berhasil kita evakuasi dan saat ini sedang mendapatkan pertolongan medis di puskesmas terdekat,” terang Kasat Polair.

Atas kejadian tersebut, Kapten speedboat mengalami luka bakar pada bagian tangan dan kaki serta mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 40.000.000

Dalam kesempatan tersebut, Perwira Polres Lombok Utara itu mengingatkan kepada para pengusaha ataupun pemilik kapal serta nelayan untuk selalu menjaga keselamatan serta melengkapi kelengkapan kapal, termasuk alat pemadam hingga pelampung.

“Kecepatan dan kewaspadaan adalah kunci dalam menghadapi situasi darurat seperti ini. Kami akan terus mengimbau kepada pemilik boat dan melakukan pemeriksaan pada semua kapal yang beroperasi di perairan Lombok Utara,” tutupnya.