Polresta Mataram Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam yang Resahkan Warga

TBNews.ntb – Tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram melakukan penertiban lokasi perjudian Sabung Ayam yang ada di Pura Banjar Bukit Ngandang, Lingkungan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, (13/04).

“Penertiban ini kita lakukan sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat yaang resah dengan kegiatan yang kerap dilakukan oleh para pelaku judi ini,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama S.E, S.I.K., M.H.,

Penertiban ini juga dilakukan dalam rangka memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang masih dalam suasana Hari Raya idul Fitri 1445 H. Mengingat kegiatan judi sabung ayam ini tak jarang dibarengi dengan mengkonsumsi minuman keras (miras) yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas wilayah.

Petugas Kepolisian juga sempat memberikan himbauan kepada kepala lingkungan dan seluruh elemen masyarakat disekitar lokasi agar menghentikan serta tidak mengulai Kembali aktifitas tersebut karena dinilai sangat menggangu warga lainnya.

“Apabila kegiatan ini terus berulang dilakukan, maka tindakan tegas akan kita lakukan. Ini sebagai komitmen kami (Polri) menciptakan Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Mataram,”tandas Kasat Reskrim Polresta Mataram.