Polres Sumbawa Ungkap dan Tangkap Pelaku Penggelapan Motor

TBNews.ntb. –  Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa, Polda NTB berhasil mengungkap dugaan kasus Penggelapan dan mengamankan terduga pelaku serta barang bukti, pada Kamis (11/01/2024).

Prihal pengungkapan kasus penggelapan tersebut disampaikan Kapolres Sumbawa AKBP Hery Muslimin sIK., melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili S.Tr.K S.IK., beberapa saat usai pengungkapan dilakukan.

“Hasil pengungkapan , tim Opsnal kami berhasil mengamankan seorang terduga berinisial IK, Pria alamat Desa Kerato, Kecamatan Untir Iwis, Kabupaten Sumbawa berikut barang bukti satu unit Sepeda Motor Honda jenis Scoopy, ”ucap Kasat Reskrim Polres Sumbawa.

Ia menjelaskan secara singkat kronologis kejadian dimana pada tanggal 20 Desember 2023, terduga bersama isterinya mendatangi rumah korban yang berada di Desa Uma Bringin, Kecamatan Untir Iwis bermaksud meminjam sepeda motor untuk berjualan dengan sewa perhari Rp.100.000.

“Baik terduga maupun korban sepakat sehingga akhirnya Sepeda Motor Korban jenis Honda Scoopy dibawa terduga pelaku, ”beber Kasat Reskrim.

Namun setelah waktu berjalan istri terduga pelaku hanya pernah membayar satu kali kepada korban. Dan setelah beberapa hari Sepeda motor milik korban digadai oleh pelaku kepada seseorang tanpa sepengetahuan Korban. Atas peristiwa tersebut korban melaporkan ke Mapolres Sumbawa.

Selanjutnya atas kerja keras tim opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa melalui serangkaian penyelidikan akhirnya memperoleh informasi keberadaan terduga yang pada saat itu sedang di tempat biasa terduga nongkrong.

“Terduga akhirnya diamankan saat itu juga bersama BB yang saat itu diamankan di tempat lain Diman terduga menggadaikan. Dari keterangan terduga saat itu mengakui segala perbuatannya, ”pungkasnya.