Polres Sumbawa Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Narkoba, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

TBNews.ntb. –Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali berhasil meringkus terdua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Terduga pelaku yang berhasil diamankan tersebut berinisial MF (23) merupakan warga yang beralamatkan di Desa Pukat Kec. Utan Kab. Sumbawa,” terang Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin, SIK., MIP, melalui Kasat Narkoba AKP Muh. Fatoni, SH, saat ditemui, Rabu (28/02).

Penangkapan terhadap terduga pelaku MF ini dilakukan petugas kepolisian di rumahnya di Desa Pukat Kecamatan Utan pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2024 Pukul 15.00 Wita.

Saat penggerebekan yang dilakukan pihaknya tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti terkait narkotika yakni 1 poket Sabu dengan berat Bruto 0,40 Gram, 1 buah alat hisap/bong, 3 bendel klip obat kosong, 1 bungkus rokok merk glizz, 1 buah pipa kaca, 1 buah skop plastik dan 1 buah korek gas.

“Berawal dari informasi masyarakat, Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan saat itu Tim Opsnal melihat terduga pelaku sedang duduk di dalam rumahnya,” jelas Kasat Narkoba Polres Sumbawa.

Selanjutnya, anggota langsung mendatangi posisi pelaku dan mengamankan serta melakukan penggeledahan sehingga ditemukan 1 poket yang diduga Narkotika jenis Sabu beserta barang bukti lainnya”, Terang Kasat.

Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, barang haram tersebut dibelinya dari seorang pria di Kecamatan Utan, dan rencanaya sabu tersebut akan di edarkan kembali di wilayah Kec. Utan Kab. Sumbawa.

Selanjutnya Tim Opsnal membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut.