Polres Sumbawa Barat Berhasil Ringkus 5 Pelaku Pencurian

TBNews.ntb – Tim Puma Polres Sumbawa Barat berhasil mengungkap kasus tindak Pidana pencurian 2 unit mesin tempel Yamaha 15 PK milik salah seorang korban (L) dengan TKP di Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat.

“Sebanyak 5 orang pria terduga pelaku tindak pidana berhasil diamankan Tim Puma Polres Sumbawa Barat,“ Kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat IPTU Abi Satya Darma Wiryatmaja S.Tr.K.,S.IK.,saat dikonfirmasi Minggu (28/01).

Dari kelima terduga, 3 diantara pelaku Pencurian yakni M (35), T (22) dan S (27) yang ketiganya berasal dari Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Sementara 2 lainnya terduga Penadah (480) yakni LH (39) dan SL (27), dari Kabupaten Lombok Timur.

Setelah Kepolisian melakukan pengembangan, diperoleh informasi identitas dan keberada tiga pelaku. Tim Puma Polres Sumbawa kemudian berhasil mengamankan ketiga terduga di kediamannya masing di wilayah Lombok Tengah.

“Atas perbuatan terduga M, T dan S diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, sedangkan terduga LH dan SL diancam pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tutupnya.