Polres Lombok Timur Tangkap 5 Pelaku Pembakar 36 Pipa SPAM Pantai Selatan

TBNews.ntb. – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur, Polda NTB menangkap lima pembakar 36 pipa Sistem Penyediaan Air Minim (SPAM) Pantai Selatan di Desa Lendang Nangka Utara, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Para pelaku adalah HR, SU, SE, MH, dan MA.

Kasatreskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan semua pembakar pipa SPAM berasal dari Kecamatan Masbagik, Lombok Timur.

“Kami amankan Sabtu kemarin (6/1/2024) di rumah masing-masing,” katanya saat dikonfirmasi Senin (8/1/2024).

Sebanyak 36 pipa SPAM Pantai Selatan terbakar pada Kamis siang (4/1/2024). Pipa yang terbakar itu memiliki ukuran 10 inci.

Perwira Polres Lombok itu mengungkapkan terkait para pelaku HR, SU, SE, MH, dan MA memiliki peran masing-masing saat membakar 36 pipa SPAM itu. HR berperan menuangkan solar sampai habis ke bagian tumpukan pipa.

Adapun SU menyulut api menggunakan korek. SE dan MA mengumpulkan daun kelapa kering di atas tumpukan 36 pipa.

“MH mencari dan menaruh kain yang dibakar di atas pipa,” papar Dharma.

Dharma menambahkan seluruh HR, SU, SE, MH, dan MA telah berstatus tersangka. Mereka ditahan di Polres Lombok Timur untuk dimintai keterangan.