Polres Bima Musnahkan Puluhan Knalpot Tak Sesuai Spesifikasi

TBNews.ntb. – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima memusnahkan hasil sitaan berupa knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau brong, pada Rabu (07/02/24) pagi kemarin Mapolres setempat.

Total knalpot disebutkan Wakapolres, KOMPOL Saogi Sujana Angsar, sebanyak 40 unit knalpot yang diketahui tidak sesuai spesifikasi atau knalpot bising alias knalpot racing atau brong.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong hingga hancur berkeping-keping,” urainya.

Wakapolres mengatakan, pemusnahan ini dilakukan guna mencegah aksi sepeda motor yang bising hingga menganggu masyarakat dan ketertiban umum. ia menegaskan, bahwa pemusnahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/1045/V/Huk.6.2/2021, tentang penindakan terhadap kendaraan Sepeda Motor yang menggunakan Knalpot Tidak Sesuai Standar SNI.

“Kita menghimbau untuk menggantinya dengan knalpot standar serta melengkapi kendaraannya dengan sesuai aturan,” tegasnya.

Pemusnahan ini lanjutnya merupakan hasil razia Sat Lantas Polres Bima selama Bulan Januari 2024 diberbagai lokasi di wilayah hukumnya. Seperti di Pertigaan Mako Polres Bima, Pertigaan Taman Panda, Jalan baru Kalaki dan Jalur Dua Taman Makam Pahlawan Palibelo.

“Kegiatan penertiban ini dilakukan lewat Patroli pagi, siang, dan malam dan didukung pada saat Operasi Gabungan dengan Dispenda,” ungkapnya di hadapan sejumlah awak media yang hadir.

Selain tindakan penertiban, pihak Polres Bima juga secara intens melakukan upaya Preemtif lainnya, berupa sosialisasi kepada masyarakat pengguna Sepeda Motor tentang larangan menggunakan Knalpot non standar SNI ini baik secara langsung maupun lewat Media Cetak, Elektronik, maupun Media Sosial.

Terpisah, Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, turut menghimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna Sepeda Motor agar mematuhi peraturan berlalu lintas dengan menggunakan knalpot standar.

Karena menurutnya, selain melanggar perturan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi juga berpotensi menjadi pemicu konflik yang diakibatkan oleh keresahan masyarakat atas bisingnya suara yang ditimbulkan dari knalpot non standar SNI tersebut.

“Mari kita membangun Daerah Bima ini dengan bersama-sama mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat,” ajak Kapolres Bima.