Polres Bima Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Sepupu Sendiri dengan Kunci Pas

TBNews.ntb. – Seorang pria di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan inisial A (20) diamankan petugas kepolisian setelah nekat menghajar sepupunya yang masih remaja, bernama Mursalim (12), hingga tewas. Amirudin memukul Mursalim dengan kunci pas hanya karena masalah sepele.

“Kejadiannya tadi sekitar pukul 12.30 Wita. Terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Langgudu,” kata PS Kasubsi Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun dalam keterangan resminya, Senin (01/01/2024).

Aksi penganiayaan berujung maut itu bermula saat Mursalim membeli celana dari Amirudin. Celana yang dibayar itu ternyata kebesaran. Korban pun lalu protes dan memarahi terduga pelaku. Tidak terima dimarahi terus, A kemudian melakukan pemukulan terhadap Mursalim menggunakan kunci pas.

“Tidak terima dimarahi, sehingga pelaku memukul korban pakai kunci pas ukuran 16 dan 17 yang panjangnya sekitar 30 cm,” ujarnya.

Pelaku memukul Mursalim dengan kunci itu sebanyak dua kali. Pertama di bahu, kedua di kepala bagian belakang hingga akhirnya Mursalim terkapar tak sadarkan diri.

“Melihat korban yang terjatuh dan tidak bangun, terduga pelaku bersama temannya Miska membawa korban ke Puskesmas Langgudu,” katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis puskesmas, korban sudah meninggal dunia. Ada luka benjolan di kepala bagian belakang, tepatnya di belakang telinga Mursalim.

“Hubungan korban dengan terduga pelaku adalah sepupu,” pungkas Nasrun.

Saat ini Amirudin sudah ditangkap. Dia masih ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan di kantor polisi.