Polisi Ungkap Motif Selebgram Cantik di Lombok Buat Arisan Fiktif Demi Judi Slot

TBNews.ntb. – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram mengungkap motif selebgram inisial BEY membuat kelompok arisan online fiktif. Selebgram berusia 23 tahun asal Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu menipu puluhan korban mencapai Rp 450 juta untuk bermain judi slot.

“Pelaku ini memang selebgram kata beberapa saksi. Jadi uang yang didapat dari hasil arisan fiktif itu digunakan untuk main judi slot,” ujar Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Putusan Utama S.I.K., Senin (15/01).

Menurut Yogi, Pelaku Inisial BEY membuat grup arisan fiktif menggunakan beberapa handphone. Bethari lantas membuat beberapa akun WhatsApp (WA) untuk meyakinkan para korban. Para peserta arisan fiktif itu bahkan telah menyetorkan sejumlah uang kepada Bethari.

“Ada beberapa nama fiktif yang dibuat oleh pelaku. Ada nilai yang disetorkan Rp 20 juta. Jumlah korbannya ada 17 orang yang menyetor secara bergiliran,” imbuh Yogi.

Baca Juga : Selebgram Cantik Asal Lombok Ditangkap Polisi Terkait Kasus Arisan Fiktif

Perwira Polresta Mataram tersebut menuturkan baru tiga korban yang melapor ke Polresta Mataram. Polisi telah mengumpulkan barang bukti kerugian ketiga korban itu senilai Rp 92 juta.

“Para korban berasal dari berbagai daerah di NTB,” Kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Yogi.

Saat diperiksa penyidik pelaku BEY mengaku telah menjalani arisan online fiktif tersebut selama tiga bulan. Ia terpaksa menipu para korban lantaran masalah ekonomi setelah berpisah dengan suaminya.

“BEY telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dan ditahan sejak Kamis (11/1/2024). Ia dijerat Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk percakapan di grup WA arisan fiktif tersebut,” tutup Yogi.