Polisi Tangkap Mahasiswa di Mataram Karena Sebar Foto Bugil Pacar Ke Temannya

TBNews.ntb – Seorang mahasiswa berinisial AR ditangkap polisi lantaran menyebarkan foto bugil pacarnya berinisial BY. Pria berusia 29 tahun itu membagikan foto telanjang kekasihnya kepada BN yang juga teman BY melalui pesan WhatsApp (WA).

AR tega menyebarkan foto bugil tersebut setelah sempat cekcok dengan BY. Mahasiswa asal Lombok Barat itu semakin kesal karena BY mengganti nomor telepon dan tidak memberi tahu AR. Akhirnya, AR meminta nomor telepon kekasihnya itu kepada BY.

“Pelaku menghubungi BN berniat untuk untuk meminta nomor WhatsApp korban,” kata Yogi, Jumat malam (12/1/2024).

Menurut Yogi, BN menolak memberi tahu nomor telepon BY kepada AR. Kesal, AR pun menyebarkan foto bugil kekasihnya itu kepada BN.

“Jadi korban dan pelaku sedang ada masalah asmara,” imbuh Yogi.

Yogi menuturkan foto bugil BY yang disebarkan itu merupakan tangkapan layar video call antara AR dengan BY pada November 2023. BN lantas menceritakan kelakuan AR kepada BY. Tak terima foto telanjangnya disebarkan, BY akhirnya melaporkan kekasihnya ke Polresta Mataram.

AR telah ditangkap pada Kamis (11/1/2024). Ia ditahan dan dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Sementara barang bukti print foto berupa gambar bugil korban dan handphone pelaku diamankan,” pungkas Yogi.