Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Modus Pura-Pura Jadi Tamu Kos

TBNews.ntb – Polisi menangkap dua pria di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), karena mencuri sepeda motor dari kos-kosan. Dalam melancarkan aksinya, mereka berpura-pura menjadi tamu kos.

“Ada dua pelaku curanmor yang ditangkap,” kata PS Kasubsi Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun, saat dikonfirmasi, Jumat (12/1/2024).

Adapun dua pria yang ditangkap itu yakni MW (20) dan UM (26). MW ditangkap di Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat, pada Kamis (11/1/2024) sekitar pukul 13.30 Wita. Sedangkan UM, ditangkap di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota, dini hari tadi sekitar pukul 02.30 Wita.

Ia membeberkan penangkapan MW dan UM menindaklanjuti laporan salah satu korban yang kehilangan dua unit handphone dan satu sepeda motor di kosnya. Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Rasanae Barat, Jumat pekan lalu.

“Dilakukan serangkaian penyelidikan mengarah kepada MW dan UM. Dari tangan keduanya, disita juga beberapa barang bukti seperti 1 unit motor dan 2 unit handphone,” beber Nasrun.

Kepada polisi, mereka mengaku sebagai pelaku pencurian. Dalam menjalankan aksinya, mereka berpura-pura bertamu di kos yang menjadi incaran. Melihat situasi sepi, mereka langsung membawa kabur ponsel dan sepeda motor korban.

“Saat ini, dua pelaku dan beberapa barang bukti sudah diamankan di Satreskrim Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.