Polisi Tangkap 4 Pelaku Pemerkosaan Wanita 14 Tahun di Lombok Timur

TBNews.ntb. – Empat pelaku pemerkosaan terhadap SA, seorang remaja wanita berusia 14 tahun, ditangkap polisi, Selasa (19/3/2024). Para pelaku berinisial RA, MA, JA, dan MS.

“Keempat pelaku diamankan di Polsek Sakra Timur,” ujar Kasatreskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra , Rabu (20/3/2024).

Semua pelaku diamankan di rumahnya masing-masing di Lombok Timur. Keempat pelaku masih diperiksa intensif di Polsek Sakra Timur. Seluruhnya masih berstatus terperiksa.

“Sisanya tiga pelaku belum ditangkap. Masih dilakukan pengembangan,” kata Dharma.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan korban dipaksa berhubungan badan oleh enam pelaku dan pacar korban berinisial I (20), asal Kecamatan Keruak, Lombok Timur.

“Korban ini dibawa keluar awalnya oleh pacar korban. Pada Minggu malamnya sekitar pukul 20.00 Wita,” kata Dharma kepada media ini, Selasa malam, (19/03).

Setelah itu, korban lalu dibawa ke salah satu rumah teman pacarnya itu untuk berkumpul sekitar pukul 22.00 Wita.

“Pelaku datang menjemput korban lalu mengajak korban ke rumah teman pelaku yang berada di Kecamatan Keruak Lombok Timur,” ungkap Dharma.