Polisi Tak Tolerir Penggunaan Mobil Pikap Angkut Penumpang Saat Lebaran Topat di Mataram

TBNews.ntb –  Dalam menjalankan tugas pengamanan tradisi perayaan lebaran Topat (Lebaran Ketupat) tahun 2024 pada hari Rabu (17/4) besok, Pihak Kepolisian dari Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mengedepankan sikap humanis.

Namun, ada sejumlah pelanggaran aturan yang tidak dapat ditoleransi, seperti mengangkut penumpang menggunakan mobil pengangkut barang (pikap) yang dapat membahayakan keamanan.

“Untuk yang kedapatan angkut penumpang pakai pikap, di mana pun itu, sudah tidak boleh, personel harus minta mereka putar balik. Kami sudah berikan imbauan kalau pikap tidak boleh angkut penumpang karena itu mengancam keselamatan jiwa penumpang,” tegas Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko S.I.K., Selasa (16/04).

Kemudian, sambung Pejabat Utama Polresta Mataram itu, bagi pengguna kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis, Bowo menegaskan personel akan langsung mengambil tindakan hukum.

“Kalau ada ditemukan kendaraan roda dua pakai knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraannya akan diamankan dan diberikan surat tilang, itu sudah pasti,” kata Kompol Bowo.

Dalam pelaksanaan pengamanan tradisi masyarakat lombok tersebut, pihak kepolisian dari Polresta Mataram menerjunkan sedikitnya 800 personel yang diperkuat anggota dari Polda NTB.

“Agenda Pengamanan kegiatan ini, sebanyak 800 personel Polresta Mataram dilibatkan, nanti ada juga dukungan dari Polda NTB dan instansi terkait. Jadi, kalau ditotalkan secara keseluruhan, jumlahnya kurang lebih dari 1.000 personel gabungan,” Tandas Kasat Lantas Polresta Mataram.