Polisi Sita 33 Butir Peluru Aktif Kaliber 5,56 dari Warga di Bima

TBNews.ntb –  Tim Puma II Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyita 33 butir peluru aktif kaliber 5,56 TJ dari pria inisial MA (45) pada Selasa (23/1/2024) sekitar pukul 01.30 Wita dini hari.

Kasubsi Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun membenarkan adanya penyitaan 33 butir peluru dari salah seorang warga yang beralamatkan di Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, NTB tersebut.

“MA diamankan petugas kepolisian lantaran terbukti melanggar aturan undang – undang yakni menyimpan 33 butir peluru yang masih aktif,” kata Nasrun saat dikonfirmasi, Selasa, (23/01).

Dijelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga sekitar yang curiga MA menyimpan dan menguasai senjata api berikut amunisinya. Setelah melakukan serangkaian upaya penyelidikan, Tim Puma II Sat Reskrim bersama jajaran Sat Brimob Polda NTB kemudian melakukan penggerebekan.

Dalam kegiatan tersebut, lanjut Kasubsi Humas Polres Bima Kota itu, tim menemukan 33 butir peluru aktif yang disimpan oleh MA di rumahnya, sedangkan untuk senjata api tidak ditemukan.

“Barang bukti peluru itu ditemukan oleh anggota setelah melakukan penggeledahan terhadap rumah MA,” ujarnya.

Berbekal temuan ini, lanjut Nasrun, MA langsung digiring ke Mapolres Bima Kota untuk proses pemeriksaan terkait peruntukan dan sumber kepemilikan peluru tersebut. Selain MA, salah seorang warga inisial AR (58) juga turut dibawa polisi untuk menjadi saksi dalam pengungkapan kasus ini.

“Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait asal-usul kepemilikan peluru aktif ini,” Tutup Aipda Nasrun.