Polisi Ringkus Pelaku Pembobol Sekolah di Bima

TBNews.ntb. –  Aparat Kepolisian dari Polres Bima Kota berhasil meringkus dua pemuda yang menjadi pelaku pembobolan salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Keduanya yakni masing – masing berinisial FR (22) dan RD (20) warga Lambu Kabupaten Bima. Penangkapan dilakukan di Lingkungan Mande, Kota Bima pada Senin (1/1/2024) sekira pukul 17.30 Wita.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi saat ditemui media ini Selasa (02/01) menerangkan bahwa pihak dari SDN Lambu telah melaporkan kejadian kehilangan inventarisir sekolah pada 30 Desember 2023 lalu.

“Saat diinterogasi keduanya mengakui telah membobol SDN Lambu dan mengambil sejumlah barang inventaris sekolah,” terangnya.

Selain pelaku, lanjut Perwira Polda NTB itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya berupa laptop warna hitam, mouse, charger, lima buah buku tabungan, dan tas.

“Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.

AKBP Rohadi berharap langkah penangkapan yang dilakukan pihaknya ini dapat memberikan efek jera dan memberikan rasa aman kepada masyarakat terutama pihak sekolah.

“Proses hukum akan kami lakukan secara transparan dan profesional,” janjinya.