Polisi Ringkus Pelaku Curat Tabung Gas LPG di Lombok Timur

TBNews.ntb. – Polres Lombok Timur, Polda NTB meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) 38 tabung liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi. Pelaku berinisial AR (33) asal Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong, Lombok Timur, NTB. Polisi terpaksa menembak AR karena melawan.

Kasatreskrim AKP Dharma Yulia Putra mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi di Desa Tebaban, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, pada Minggu (10/3/2024) dini hari. Korbannya adalah seorang wiraswasta berinisial MA (51).

Dharma menjelaskan kronologi pencurian 38 tabung gas tersebut. Awalnya, pada Sabtu (9/3/2024) malam, korban menutup kios dan tempat penyimpanan gas yang terbuat dari kerangkeng besi lalu digembok dan dikunci.

Keesokan harinya, sekitar pukul 05.00 Wita, korban bangun untuk salat Subuh dan mengecek ayamnya yang terletak di dekat tempat penyimpanan tabung gas.

Saat itu, korban kaget melihat pintu tempat penyimpanan gas sudah terbuka dan gemboknya rusak. Setelah dicek, ternyata 38 tabung gas LPG 3 kilogram, 33 berisi dan 5 kosong, raib dicuri.

“Dengan kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 7.200.000,” jelas Dharma ketika dikonfirmasi, Selasa (19/3/2024).

Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lotim melakukan penyelidikan. Polisi kemudian mendapatkan informasi terkait kendaraan yang digunakan pelaku. Identitas pelaku pun dikantongi.

Berselang dua jam, keberadaan AR tercium dan polisi menangkap dia di pinggir Jalan Sekarteja pada Kamis (15/3/2023) malam sekitar pukul 22.30 Wita.

“Jadi pelaku ini membawa tabung gas tersebut menggunakan pikap,” ujar Dharma.

Menurut Dharma, saat diamankan, AR melakukan perlawanan. Walhasil, polisi pun melayangkan tembakan dan timah panas menembus kaki AR.

Dari tangan AR, polisi mengamankan 51 tabung gas LPG 3 kilogram. Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lotim untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengetahui kemungkinan adanya tersangka lain,” tandas Dharma.