Polisi Ringkus Lima Pelaku Pencurian Cabai dan Kopi di Pasar Mandalika

TBNews.ntb. Aparat kepolisian di wilayah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat(NTB) menangkap komplotan pencuri puluhan karung cabai kering pada sebuah gudang penampungan barang dagangan milik Sahibuddin di wilayah Gontoran Barat, NTB.

Kepala Kepolisian Sektor Sandubaya Kompol Moh. Nasrullah di Mataram, Jumat, mengungkapkan penangkapan ini terungkap dari hasil pemeriksaan rekaman kamera CCTV yang terpasang di gudang milik korban.

“Dari rekaman CCTV, pelaku akhirnya bisa dikenali oleh tim kami,” kata Nasrullah.

Dia menyampaikan pelaku yang terungkap dari rekaman CCTV itu berinisial AG. Dia masih berusia anak.

“Jadi, pelaku yang terekam CCTV ini masih usia anak. Setelah identitasnya terungkap, tim melakukan penelusuran dan berhasil menangkap pelaku,” ucap dia.

Berawal dari penangkapan AG, polisi berhasil mengungkap peran pelaku lainnya yang masuk dalam komplotan pencuri di gudang milik korban.

“Jadi, ada lima pelaku yang melakukan aksi pencurian ini. Mereka semua kami tangkap dan kini sudah berstatus tersangka,” ujarnya.

Adapun empat pelaku lainnya berinisial SA, SL, AW, dan seorang lagi yang masih berusia anak berinisial GL.

“Untuk dua tersangka yang usia anak, penanganannya kami serahkan ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polresta Mataram,” kata Nasrullah.

Dari hasil pemeriksaan, kelima tersangka mengaku melancarkan dua kali aksi pencurian di gudang milik korban.

“Itu tanggal 17 September 2023 dan 29 Desember 2023,” ujarnya.

Selain mencuri puluhan karung cabai kering, komplotan pencuri ini juga terungkap mengambil puluhan karung biji kopi, dan puluhan dus minyak goreng dari gudang milik korban.

“Kejadian pertama, komplotan ini mencuri 40 karung biji kopi, 20 karung cabai kering sama 40 dus minyak goreng. Kejadian kedua, 21 karung biji kopi dan 23 karung cabai kering,” ucap dia.

Dengan adanya kejadian ini, jelas dia, korban mengalami kerugian Rp105 juta. Angka tersebut muncul dari nilai jual barang.

Lebih lanjut, Nasrullah mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan terungkap setiap pelaku memiliki peran berbeda-beda dengan AG sebagai otak aksi pencurian.

“Mereka berbagi peran dengan AG otak aksinya. Ada yang tugas memantau situasi di luar, ada yang mencungkil pintu gudang, ada yang tukang angkut karung. Mereka membawa barang hasil curian pakai sepeda motor dan pikap,” ujarnya.

Dengan menguraikan hasil pemeriksaan, polisi dalam penangkapan kelima pelaku berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil pencurian dari seorang pembeli.

“Ada juga barang bukti yang kami amankan berupa uang tunai sisa penjualan barang curian, kendaraan yang digunakan saat beraksi, dan handphone para pelaku,” kata Nasrullah.