Polisi Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba, Sita 117 Butir Ekstasi

TBNews.ntb. – Dua orang terduga pelaku pengedar narkoba jenis ekstasi berinisial VDPJA (35) dan NTS (36) asal Ampenan Kota Mataram diciduk Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Mataram. Dari tangan kedua terduga pelaku diamankan sebanyak 117 butir ekstasi, sabu serta ganja kering.

Keduanya diamankan Satres Narkoba Polres Mataram di dua lokasi yang berbeda. VDPJA dibekuk polisi di pinggir Jalan Energi saat akan melakukan transaksi ekstasi.

“Saat dilakukan penggeledahan petugas amankan satu bungkus klip bening yang berisi 7 butir ekstasi,” ujar Kasat Narkoba Polres mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Senin (26/2).

Setelah petugas melakukan interogasi lebih lanjut terhadap VDPJA, selanjutnya dilakukan pengembangan di rumah terduga pelaku di wilayah Kecamatan Batulayar. Di sana petugas kembali menemukan barang bukti ekstasi yang disembunyikan di dalam sepatu dan sebuah kotak dalam laci.

“Pengembangan ke sebuah ruko tempat tinggalnya terduga pelaku, saat dibelah ditemukan beberapa pocket plastik klip berisi pil ekstasi. Setelah dihitung semua sebanyak 117 butir ekstasi dan kami juga menemukan di sebuah kaleng biji dan daun ganja kering,” ungkapnya.

Tak sampai di situ, ditemukan barang bukti lainnya yakni narkotika jenis sabu masih tersimpan di dalam sebuah pipet kaca yang terhubung dengan bong dengan berat bruto 1,68 gram dan ganja kering di sebuah kaleng. Kemudian di sebuah kamar ditemukan satu buah bong masing- masing melekat tabung kaca yang berisi narkoba jenis sabu.

“Saat ini masih dilakukan penyelidikan, kedua terduga pelaku dan barang bukti ekstasi langsung diamankan di Mako Polresta Mataram, guna mengungkap asal barang haram tersebut,” tandasnya.