Polisi Olah TKP Laka Lantas di Simpang 4 Mataram

TBNews.ntb –  Sat Lantas Polresta Mataram, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa kecelakaan lalu lintas di simpang 4 buaya antara sepeda motor dan mini bus yang diduga akibat kelelaian menerobos lampu merah.

“Akibat dari peristiwa Kecelakaan ini 1 orang luka Berat dan satu orang Luka ringan sementara korban meninggal dunia Nihil,” kata Kasat Lantas Polresta Mataram Polda NTB Kompol Bowo Tri Handoko SE S.I.K., ditemui Rabu (24/01).

Kasat Lantas Polresta Mataram menjelaskan kronologi peristiwa tersebut, Pengendara sepeda motor yang di kendarai I Wayan Muliantara umur (17) tahun dan membonceng Ni Mengah Intan Lestari umur (10) tahun datang dari arah Utara sedangkan Kendaraan R4 yang dikendarai Arif (23) datang dari arah barat dan tepat di tengah perempatan tersebut terjadi benturan antara Sepeda Motor dan R4 lantaran Sepeda Motor dari arah Utara menerobos traffic light (lampu merah) sehingga terjadi Laka Lantas.

Atas kejadian tersebut, tindakan yang dilakukan oleh Petugas Unit Laka Gakkum Satlantas Polresta Mataram langsung mendatangi TKP, mengamankan Barang Bukti berupa sepeda motor dan R4, mengecek korban di Rumah sakit serta mendengar keterangan saksi saat kejadian.

“Untuk sementara diduga Laka tersebut disebabkan karena menerobos lampu merah. Peristiwa tersebut saat ini sedang ditangani penyidik kami,”jelas Bowo.

Dengan peristiwa tersebut Kasat Lantas Polresta Mataram menghimbau kepada seluruh pengendara baik R2 maupun R4 serta pengguna jalan lainnya agar patuh terhadap rambu-rambu dan tata tertib berlalu lintas, guna meminimalisir dan mencegah terjadinya Laka lantas.

“Kami sangat mengharapkan dukungan serta masyarakat terutama pengendara agar sedang melakukan aktivitas di jalan raya pengendara dapat mematuhi segala peraturan dan tata tertib ber lalu lintas demi kenyamanan bersama,”Pungkas Kompol Bowo Tri Handoko SE SIK.