Polisi di NTB Kembali Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Pupuk Subsidi, Kali ini di Lombok Timur

TBNews.ntb. – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi yang diangkut sebuah mobil boks Alfamart tanpa dilengkapi dokumen di Pelabuhan penyebrangan Kayangan, Lombok.

“Mobil boks Alfamart ini diamankan, karena diduga membawa 100 karung atau 5 ton pupuk bersubsidi jenis urea tanpa dokumen,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nicolas Oesman di Selong, Sabtu, (13/01).

Perwira Polres Lombok Timur itu mengatakan pupuk bersubsidi tersebut diangkut dari Pulau Sumbawa dan rencana dibawa ke wilayah Lombok Tengah. Saat melintas di depan kantor KP3 Kayangan, mobil boks tersebut dihentikan petugas dan dilaksanakan pemeriksaan isi di dalam mobil boks tersebut.

“Di dalam mobil boks ditemukan 5 ton pupuk bersubsidi tanpa dilengkapi dokumen,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur.

Oleh sebab itu, mobil boks bersama pengemudi inisial MB (34), warga Desa Kelabuh, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, diamankan pihak kepolisian Polres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Sopir bersama barang bukti berupa pupuk bersubsidi tersebut telah di amankan untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama mengawasi penjualan pupuk bersubsidi secara ilegal yang dapat merugi para petani, jika ada informasi penjualan pupuk secara ilegal bisa melaporkan hal itu kepada aparat terdekat.

“Pengawasan di pelabuhan tetap diperketat untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi,” Tutup Kasi Humas Polres Lombok Timur.