Polisi Bubarkan Balap Lari Liar di Lombok Barat yang Resahkan Masyarakat

TBNews.ntb. – Kepolisian Sektor Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB berhasil membubarkan aksi balap lari liar di Jalan Gunung Pengsong, Dusun Telagawaru, Desa Telagawaru, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat pada Senin (25/3/2024) dini hari.

Kapolsek Labuapi, Iptu I Made Dwi Putrayasa S.H., menjelaskan pelaksanaan patroli dan pembubaran balap lari liar dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Labuapi.

“Patroli ini kami lakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang resah. Dengan aksi balap lari liar yang sering terjadi di lokasi tersebut,” jelas Iptu Made.

Patroli yang di bawah pimpinan Pawas bersama anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Labuapi tersebut, memulainya pada pukul 00.20 Wita. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda yang sedang melakukan aksi balap lari liar.

Petugas kemudian langsung membubarkan aksi tersebut. Kemudian memberikan imbauan kepada masyarakat setempat untuk tidak melakukan balap lari ataupun balap motor.

“Kami juga mengamankan 3 unit sepeda motor yang para pelaku balap lari liar kendarai ke tempat lokasi mereka berkumpul,” terang Iptu Made.

Ketiga unit sepeda motor tersebut, yaitu 1 unit Yamaha Xeon, 1 unit Honda Vario, dan 1 unit Yamaha F1ZR. Kemudian membawanya ke Mako Polsek Labuapi untuk proses lebih lanjut.

Iptu Made menambahkan, patroli dan pembubaran balap lari liar ini akan terus melakukannya secara rutin. Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Labuapi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Dengan tidak melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.