Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Bypass Lombok Barat

TBNews.ntb. –  Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lombok Barat, Polda Nusa Tenggara Barat, berhasil membubarkan indikasi aksi balap liar yang terjadi di seputaran Jalan Bypass. Tepatnya di Desa Dasan Baru, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Minggu (3/3/2024), sekitar pukul 00.10 Wita.

Kepala Satuan Samapta Polres Lombok Barat, AKP Sony Hartono, mengatakan bahwa aksi balap liar tersebut merupakan salah satu bentuk pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kami melaksanakan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi terjadinya aksi 3C (curas, curat, dan curanmor) dan aksi kriminalitas lainnya. Serta mencegah adanya aksi balap liar yang meresahkan masyarakat,” ujar AKP Sony Hartono.

Dalam operasi tersebut, tim patroli berhasil mengamankan tiga unit kendaraan roda dua yang terindikasi melakukan balap liar. Ketiga kendaraan tersebut adalah Yamaha Mio, Honda Vario 150 CC warna hitam, dan Honda Vario 150 CC warna ungu.

“Kami mengamankan kendaraan-kendaraan tersebut beserta pengendaranya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga memberikan himbauan kepada mereka untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan meninggalkan lokasi dengan tertib,” kata AKP Sony Hartono.

AKP Sony Hartono menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya balap liar. Tentunya ini dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan aksi balap liar yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan diri sendiri dan orang lain. Mari kita ciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Lombok Barat,” tutupnya.