Polisi Berhasil Bekuk Enam Pelaku Sindikat Curnamor di Bima

TBNews.ntb – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil membekuk 6 (enam) pelaku sindikat pencurian sepeda motor (curanmor).

“Para pelaku (enam orang sindikat curanmor) ini ditangkap Polisi di wilayah Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, dan juga di wilayah Kota Bima,” kata Ps Kepala Subseksi Pengolahan Informasi dan Dokumentasi (PIDM) Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas) Polres Bima Kota Aipda Nasrun kepada saat dikonfirmasi, Kamis (25/01).

Nasrun mengatakan enam komplotan curanmor yang ditangkap masing-masing berinisial FA, ID, RA, YU, AB, dan FS. Mereka ditangkap dalam waktu yang berbeda pada Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 17.00 Wita hingga 20.00 Wita

Saat proses penangkapan tersebut, sambung nasrun, salah Satu pelaku terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas Kepolisian pada kaki kanannya, lantaran mencoba berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Penangkapan enam sindikat curanmor tersebut berhasil dilakukan petugas setelah polisi menindaklanjuti adanya laporan terhadap FA. FA meminjam motor Honda Scoopy warna coklat hitam pada Jumat (12/1/2024) namun tidak dikembalikan.

“Berdasarkan penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui FA bersembunyi di Desa Buncu, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Aparat langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penangkapan,” terang Nasrun

“Saat ditangkap, FA mencoba melarikan diri. Anggota memberikan tembakan peringatan tapi FA tetap ingin kabur sehingga kaki kanan terpaksa dilumpuhkan,” imbuhnya.

Polisi terus melacak pelaku lain seusai menangkap FA. alhasil, didapati lima pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan curanmor.

“Untuk saat ini, enam pelaku dan barang bukti sudah diamankan Satreskrim Polres Bima Kota untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandas Nasrun.

Polisi kini menyita dua unit sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam dan putih dari tangan para pelaku.