Polisi Amankan Belasan Pelaku Kejahatan di Lombok Tengah Saat Ops Pekat Rinjani 2024

TBNews.ntb. – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat(NTB) mengamankan belasan pelaku tindak pidana kasus 303, prostitusi dan penjual minuman keras dalam operasi pekat Rinjani 2024.

“Jumlah pelaku kejahatan yang diamankan dalam operasi pekat 2024 ini sebanyak 17 orang,” kata Wakapolres Lombok Tengah, Kompor M Nasrullah di Praya, Selasa, (19/03).

Ia mengatakan 17 tersangka tersebut yakni kasus perjudian 14 tersangka , prostitusi sebanyak satu tersangka perempuan sebagai mucikari dan yang terakhir dua kasus tersangka tipiring yang sudah memenuhi syarat.

“Dari 17 tersangka yang diamankan didominasi kasus perjudian sebanyak tiga kasus dengan 14 tersangka,” katanya.

Dalam operasi pekat tersebut personel berhasil mengungkap 11 kasus miras dan berhasil mengamankan ratusan botol minuman berbagai jenis dengan rincian 142 botol bir, satu botol anggur, 335 botol jenis brem, 10 botol jenis arak dan 80 botol jenis tuak.

“Untuk barang bukti berupa miras sementara kita sita di Mapolres Lombok Tengah sebelum dilakukan pemusnahan nantinya ,” katanya.

Dari hasil Operasi Penyakit Masyarakat (pekat) Rinjani 2024, Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap berbagai kasus melebihi target operasi (TO).

Untuk judi dari target dua kasus berhasil diungkap tiga kasus. Sedangkan untuk prostitusi dari satu target diungkap satu kasus dan target miras dari dua kasus berhasil ungkap 11 kasus.

“Sehingga persentase capaian Operasi Pekat Polres Lombok Tengah 300 persen melebihi target,” katanya.