Polda NTB Bongkar Praktek Prostitusi Online Michat di Mataram, 5 Pelaku Ditangkap

TBNews.ntb. – Polda NTB berhasil membongkar tindak pidana prostitusi online via aplikasi MiChat di wilayah Kota Mataram. Lima muncikari ditangkap melalui serangkaian operasi pada 20 Februari hingga 10 Maret 2024.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat S.I.K., saat konferensi pers hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Rinjani Tahun 2024 di Mapolda NTB, Mataram, Selasa (19/03) mengungkapkan tiga dari lima germo yang ditangkap itu adalah perempuan dengan inisial masing – masing  RY (27) asal Lombok Utara, TI (22) asal Cimahi Selatan, Jawa Barat, dan NS (34) asal Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Dua di antaranya laki-laki inisial SF (41) asal Bogor, Jawa Barat, dan SYC (20) asal Bekasi, Jawa Barat,” jelas Dirreskrimum Polda NTB

Perwira Polda NTB menyebut, lima muncikari tersebut ditangkap dari salah satu hotel dan kos di Mataram. Modus yang mereka gunakan adalah menawarkan perempuan kepada pria hidung belang lewat MiChat. Wanita-wanita itu ditawarkan dengan tarif beragam.

“Tarifnya mulai dari Rp 300 ribu-Rp 500 ribu sekali kencan. Jadi pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 100 hingga Rp 200 ribu,” ujarnya.

Selain lima germo itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni uang Rp 5,9 juta, 28 kondom, dan 11 HP. Syarif mengeklaim pihak hotel dan pemilik kos tak mengetahui aktivitas para pelaku.

“Saat ini, para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 29 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan,” tutup Dirreskrimum Polda NTB.