Pimpin Apel Gelar Pasukan PAM TPS, Kapolres Lombok Utara Tekankan Netralitas Personil

TBNews.ntb. Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K., M.Si., memimpin Apel gelar Pasukan Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024. Apel tersebut di gelar di Lapangan Apel Polres Lombok Utara, Selasa (13/02/2024).

Apel yang bertujuan untuk mengetahui kesiapan seluruh personel dalam mengamankan 749 TPS yang tersebar di seluruh Kabupaten Lombok Utara tersebut merupakan bentuk dukungan Kepolisian Resor kabupaten Lombok Utara terhadap kelancaran terselenggaranya Pemilihan umum baik untuk DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPD, DPR RI serta Pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden di kabupaten Lombok Utara.

Dalam arahannya, Kapolres Lombok Utara mengatakan dihadapan 265 personil PAM TPS bahwa kegiatan pengamanan dimulai sejak Pendistribusian Logistik Pemilu dari Gudang KPU Kabupaten Lombok Utara ke TPS-TPS yang tersebar.

Sesuai data untuk Kabupaten Lombok Utara terdapat 2.498 bilik suara yang akan di drop ke 749 TPS dengan jumlah petugas KPPS sebanyak 5.243. Dalam pelaksanaan Pengamanan di TPS keberadaan personil tidak boleh berada di dalam lokasi area TPS. Personil hanya memantau seluruh proses pencoblosan serta mendeteksi serta mengantisipasi munculnya gangguan yang akan mengganggu kelancaran proses pemungutan suara.

Disamping itu lanjutnya, Personil pengamanan harus mengedepankan Netralitas serta menjalankan tugas pengamanan dengan profesional.

“Rekan-rekan tidak boleh berfoto-foto dengan salah satu Caleg, jangan sekali-kali mengenakan atribut calon atau parpol, itu salah satu contoh yang harus dihindari oleh personil pengamanan,”tegasnya.

Kemudian yang paling utama, Kapolres berharap seluruh personil memahami apa yang harus dikerjakan, hal ini telah difahami oleh personel pada saat mengikuti bimtek. Selanjutnya Koordinasi dengan para petugas penyelenggara di TPS harus tetap dilakukan untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman masyarakat yang akan melakukan pencoblosan.

“Dalam pengaman nantinya personil akan dibantu oleh petugas ketertiban dan pengawas yang ada di masing-masing TPS. Jika menemukan kandala silahkan koordinasi dengan KPPS, Pawas serta Pamenwasdal,”jelasnya.

“Begitu pula kehadiran personil di TPS saat pengamanan harus lebih dulu dari petugas ketertiban atau Pengawas TPS dan harus memastikan situasi TPS tersebut dalam keadaan Aman,”katanya menambahkan.

Ia berharap seluruh personil PAM TPS Polres Lombok Utara agar menjunjung tinggi kode etik profesi kepolisian dalam melaksanakan tugas tersebut.

“Laksanakan tugas ini dengan penuh keikhlasan dan rasa tanggungjawab yang tinggi demi terwujudnya Pemilu Damai di Kabupaten Lombok Utara,”pungkasnya.