Pesta Sabu, Sepasang Suami Istri di Bima Diringkus Polisi

TBNews.ntb. – Anggota Polsek Soromandi mengamankan seorang wanita inisial SM warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima dan SR warga Desa Nggembe, Kecamatan Bolo.

Keduanya ditangkap saat pesta sabu di salah satu rumah warga di Desa Lewintana, Kecamatan Soromandi, Bima, akhir pekan lalu. Dari tangan mereka, petugas mengamankan bong atau alat hisap sabu, kaca silinder, tiga klip kosong, jarum, handphone, dua korek api gas, dan dua bilah senjata tajam.

”Dua orang kami amankan. Keduanya pemakai,” kata Kapolsek Soromandi Iptu Ruslan Agus, Minggu (24/3).

Penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa SR dan SM sedang pesta sabu di rumah milik warga inisial FA di Lewintana. Anggota Polsek Soromandi menindaklanjuti informasi dan turun ke lokasi.

Setiba di sana, Kapolsek Iptu Ruslan Agus yang memimpin anggota melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar TKP.

”Keduanya digerebek di rumah yang ditinggal pemiliknya,” tegas Ruslan.

Kepada polisi, keduanya mengakui sering memakai sabu. Mereka juga mengaku sebagai pasangan suami istri.

”Ngakunya (suami istri),” tandas dia.

Kini, SR dan SM bersama barang bukti diamankan di polsek untuk diproses hukum lebih lanjut.