Peras dan Sebarkan Video Porno Kekasihnya, Pemuda di Bima Ditangkap Polisi

TBNews.ntb – Seorang pemuda berinisial AH (27) di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega memeras pacarnya yang bekerja sebagai tenaga kerja imigran (TKI) di luar negeri. AH mengancam akan menyebarkan video porno korban jika tidak diberi uang.

Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polres Bima Kota. Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pada hari Selasa, 6 Februari 2024, sekitar pukul 14.30 Wita.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, melalui P. S Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, menjelaskan bahwa pelaku awalnya mengajak korban untuk melakukan video call tanpa busana. Pelaku kemudian merekam momen tersebut dan menggunakannya untuk memeras korban.

“Pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut ke publik jika korban tidak memberikan uang,” kata Aipda Nasrun.

Korban yang terdesak akhirnya mentransfer sejumlah uang kepada pelaku. Namun, pelaku tidak berhenti di situ. Dia kembali meminta uang dari korban, dan ketika ditolak, dia malah menyebarluaskan video porno tersebut.

“Kejadian ini membuat korban merasa terhina dan tidak berdaya, sehingga dia akhirnya melaporkan peristiwa ini kepada pihak berwajib,” jelas Aipda Nasrun.

Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Kasusnya ini menjadi peringatan bagi semua untuk selalu waspada dan tidak terjebak dalam ancaman dan manipulasi yang merugikan.