Pelaku Pengedar dan Barang Bukti Narkoba Berhasil Diamankan Polisi di Sumbawa Barat

TBNews.ntb. – Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan seorang terduga penyimpan serta pengedar Narkoba HJ, Kamis (22/2/2024) bersama barang bukti 2,40 gram narkoba jenis sabu. HJ di tangkap disalah satu Kos-kosan di wilayah Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang (TKP I).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., melalui Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat Iptu I Made Mas Mahayuna SH., MH. saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa selain terduga HJ, dari hasil pengembangan diketahui ada terduga lain yakni C di wilayah desa Tapas Kecamatan Brang Rea (TKP II).

“Tim akhirnya meluncur Ke desa Tepas namun terduga C sudah tidak berada di tempat. Dari hasil penggeledahan di TKP II, petugas mengamankan berbagai pendukung penjualan sabu seperti klip kosong, timbangan elektrik, serta alat-alat konsumsi sabu seperti pipa, kaca, dan pipet,” ujarnya, Jum’at (23/2/2024).

Terduga HJ berikut barang bukti yang telah berhasil diamankan di dua TKP lanjut Kasat Resnarkoba, dibawa ke Mapolres Sumbawa Barat untuk diamankan. Terduga untuk sementara telah ditangani penyidik untuk melakukan proses penyidikan, sementara terduga C masih dalam proses pencarian.

Kini HJ diancam dengan pasal 114 dan atau 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.