Pelaku Penganiayaan di Sumbawa Diciduk Polisi Saat Asyik Mabuk

TBNews.ntb. – Seorang pemuda inisial FI, asal Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa ditangkap polisi, Minggu (24/3/2024). Mahasiswa 23 tahun itu dibekuk lantaran menganiaya M Fayed, 20 tahun asal Desa Labuhan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi Sabtu pagi sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu korban sedang duduk depan rumah lalu didatangi terduga pelaku bersama temannya.

“Melihat terduga pelaku datang, korban masuk ke rumah untuk mengenakan baju,” kata Kasat mengutip keterangan korban.

Saat kembali ke depan rumah, korban ternyata sudah ditunggu oleh pelaku. Keduanya sempat cekcok, hingga pelaku langsung melayangkan pukulan ke wajah korban.

Korban sempat memberikan perlawanan hingga teriak minta tolong. Bahkan sangat ibu korban yang hendak melerai ikut terkena pukul terduga pelaku.

“Perkelahian itu dilerai oleh warga. Korban pun dibawa masuk ke dalam rumah,” katanya.

Selang beberapa saat, pelaku kembali datang bersama teman-temannya. Karena tidak melihat korban, mereka merusak tempat duduk di depan rumah korban.

“Karena tidak terima, korban melapor ke polisi,” jelasnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya keberadaan pelaku berhasil diketahui. Dengan gerak cepat di kediaman pelaku di Desa Labuhan Sumbawa

“Pelaku ditangkap saat tidur dengan kondisi mabuk usai konsumsi alkohol,” katanya.

Pelaku mengaku perbuatannya itu bersama seorang temannya inisial R alias Pele. Kasus itu masih diselidiki, termasuk motif di balik kasus penganiayaan itu.

“Satu pelaku lain sedang lidik,” pungkas.