Pelaku Penganiaya Anak Kandungnya Sendiri di Bima Diamankan Polisi

TBNews.ntb. – Seorang ayah berinisial AR (L) di Desa Soki, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima tega menganiaya anak kandungnya yang berusia 3 tahun. Kejadian ini terjadi pada Kamis (14/3) sore.

Pelaku menggigit dan memukul korban karena kesal korban terus menangis dan meminta pulang ke tempat ibu kandungnya. Korban mengalami luka gigitan dan memar di sekujur tubuhnya.

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku mengantar korban kembali ke ibunya dan melarikan diri. Ibu korban yang melihat luka di tubuh anaknya dibantu warga sekitar membawa korban ke PKM Ngali untuk mendapatkan perawatan medis. Kapolsek Belo Iptu Zulkifli yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak menuju TKP.

“Kami menghimbau kepada pihak keluarga korban agar menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian,” kata Iptu Zulkifli.

Pelaku berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di area pegunungan. Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK., MIK., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan.

“Saat ini pelaku sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Bima,” kata Iptu Adib.

Motif pelaku melakukan penganiayaan karena kesal korban menangis dan minta pulang ke ibunya.