Nekat Mencuri, Pelajar 16 Tahun di Sumbawa Ditangkap Polisi

TBNews.ntb. –  Polisi terpaksa harus menangkap Pelajar kelas 1 SMA Pria 16 tahun berinisial FD di Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), lantaran nekat mencuri dompet pemilik kios dengan modus membeli rokok.

“Benar, kejadian itu berlangsung di kediaman sekaligus kios korban di lingkungan Unter Katimis RT 004 RW 010, Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa Sabtu (20/1/2024) sekitar pukul 15.00 Wita,” kata Kapolsek Sumbawa, Ipda Eko Riyono yang dikonfirmasi Senin (22/1/2024),

Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan laporan korban kepihak kepolisian bahwa yang bersangkutan kehilangan sebuah dompet warna hitam berisi KTP, ATM, STNK, buku tabungan, dan uang tunai sebesar Rp 650.000.

Terkait Kronologi pencurian itu, sambung Ekoa terjadi sekitar pukul 15.00 Wita.  Saat itu Istri korban berada di dalam rumah sambil jaga kios. Saat mendengar suara orang belanja, istrinya keluar dan melihat seorang lelaki ada di depan kios. Ia mengaku mau membeli rokok.

“Istri korban melihat laci meja terbuka serta dompetnya tidak ada. Istri korban menanyakan dompet kios ke pemuda yang mengaku mau beli rokok tetapi tidak mengaku. Saat istri korban hendak mendekat untuk memeriksanya, pria itu langsung kabur menggunakan sepeda motornya,” ujar Eko.

Usai melakukan penyelidikan, kemudian petugas mendapat informasi bahwa terduga pelaku FD sedang berada di rumahnya. Dari informasi tersebut Polisi langsung mendatangi kediaman pelaku untuk berkoordinasi dengan orang tua anak itu.

“Setelah diinterogasi, pelaku FD mengakui perbuatanya serta barang bukti berupa dompet dan isinya masih ada padanya,” ungkap Kapolsek Sumbawa.

Selanjutnya, Kanit Reskrim bersama anggota mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polsek Sumbawa untuk diproses lebih lanjut.