Lima Pos Polisi Disiapkan Amankan Arus Mudik dan Libur Lebaran di Lombok Tengah

TBNews.ntb. – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan sebanyak 5 (lima) posko polisi dalam rangka pengamanan arus mudik dan libur lebaran 2024.

“Lima pos tersebut terdiri dari tiga pos pengamanan, satu pos pelayanan dan satu pos terpadu. Untuk diketahui juga dalam operasi ini polres loteng libatkan sebanyak 165 personel gabungan TNI, Polri dan stakeholder lainnya untuk memaksimalkan kegiatan pengamanan,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan, SIK di Praya, Jumat (5/4).

Untuk pos pengamanan kata Iwan, yang pertama ada di kota praya, yang kedua di bundaran luar bandara BIZAM dan yang ketiga ada di depan sirkuit mandalika kuta. Sedangkan untuk pos pelayanan ada di kecamatan kopang dan pos terpadu ada di area dalam bandara BIZAM.

“Masing-masing pos kita isi dengan personil gabungan TNI-Polri yang nantinya dapat memberikan pengamanan serta pelayanan terbaik kepada masyarakat saat libur lebaran,” ucap Iwan.

Baca Juga : Polres Lombok Tengah Siapkan Jasa Penitipan Kendaraan Pemudik Selama Libur Lebaran
Baca Juga : Polda NTB Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Para Pemudik

Selain melibatkan personel gabungan TNI-Polri, terdapat juga dari dinas atau instansi terkait untuk memaksimalkan kegiatan pengamanan seperti, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan dari anggota pramuka.

Iwan berharap agar masyarakat yang melaksanakan mudik lebaran nanti untuk tetap memperhatikan kesehatan, apabila mudik menggunakan kendaraan untuk di persiapkan segala kelengkapan penunjang dan lakukan pengecekan dan service guna meminimalisir terjadinya kerusakan saat perjalanan mudik nanti.

“Lebih aman mudik menggunakan transportasi umum dan apabila mempunyai kendaraan R2 maupun R4 yang akan ditinggal mudik, demi keamanaan silahkan titip aja di polres lombok tengah, kami menerima penitipan kendaraan selama lebaran gratis tanpa di pungut biaya,” terang Iwan

Untuk diketahui Operasi Ketupat 2024 diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai dari tanggal 4 April s/d 16 April 2024 guna mengamankan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah dan libur lebaran.