Polres Lombok Tengah Siapkan Jasa Penitipan Kendaraan Pemudik Selama Libur Lebaran

TBNews.ntb. –  Polres Lombok Tengah menyiapkan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran ke kampung halaman selama perayaan Idul fitri 1445 Hijriyah tahun ini.

“Masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman bisa menitipkan kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat tanpa di pungut biaya alias gratis,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan, SIK di Praya, Selasa (02/04).

Dalam menitipkan kendaraan, kata Iwan, warga yang hendak menitipkan kendaraan untuk langsung mendatangi kantor Sat Lantas atau ke piket Penjagaan Polres Lombok Tengah dan nantinya akan di arahkan petugas ke bagian penitipan di Sat Lantas.

“Penitipan kendaraan mulai berlaku saat libur lebaran nanti dengan memanfaatkan lapangan kantor Satuan Lalu-lintas Polres Lombok Tengah. Untuk persyaratannya, cukup membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti STNK dan identitas diri seperti KTP/SIM,” terang Kapolres Lombok Tengah

Baca Juga : Pastikan Ketersediaan BBM Aman Jelang Lebaran, Polisi Cek SPBU di Lombok Tengah

Pucuk pimpinan tertinggi Polres Lombok Tengah itu menambahkan layanan penitipan kendaraan ini merupakan langkah inovasi dan juga bagian dari pelayanan Polri terhadap masyarakat agar barang berharga seperti kendaraan bisa terjaga aman dengan baik.

Sementara itu di tempat terpisah Kasat Lantas IPTU Abdul Rachman, STrK.,SIK menuturkan pihaknya telah menyiapkan lapangan apel sat lantas yang nantinya dijadikan tempat parkir untuk penitipan kendaraan.

Dengan menitipkan kendaraan di kantor polisi, kata perwira Polres Lombok Tengah itu, tentunya lebih aman dan lebih terjaga karena pihak Kepolisian akan selalu berjaga selama 24 jam secara bergantian setiap harinya.

“Ada tempat yang kami siapkan dan dapat menampung puluhan kendaraan R2 maupun R4. Untuk penitipan kendaraan ini, tidak dipungut biaya alias gratis. Pemilik hanya perlu membawa dan menunjukkan surat-surat kendaraan dan identitas diri,” tandasnya.