KRYD Polsek Narmada Berhasil Cegah Aksi Balap Liar, Miras Tanpa Ijin Dan Aksi Premanisme

TBNews.ntb. – Polsek Narmada Polresta Mataram Polda NTB dalam rangka kegiatan imbangan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) kembali berhasil mencegah aksi balap liar, miras tanpa ijin dan aksi premanisme di wilayah hukumnya.

Dari informasi masyarakat diduga aksi balap liar tersebut ditemukan di simpang 3 Narmada dan Terminal Pasar Narmada, kemudian razia miras sasaran warung atau cafe di Desa Suranadi serta ditemukan satu terduga aksi premanisme dikarenakan mabuk. Sabtu, (03/02/2024) malam.

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria, S.Sos, SH, MH saat dikonfrimasi, Minggu (04/02) mengatakan bahwa KRYD imbangan rutin ini untuk mencegah adanya potensi gangguan keamanan seperti pelanggaran Lalu Lintas knalpot brong, aksi balap liar, miras tanpa ijin dan premanisme di wilayah hukum Polsek Narmada.

“KRYD ini dilaksanakan bersama Sinergitas Tiga Pilar (Polsek Narmada, Babinsa dan Pemcam Narmada) dimulai pukul 22.00 wita, alhasil ada 12 kendaraan bermotor roda 2 yang diduga untuk Balap liar,” ucapnya.

Kemudian berlanjut razia miras tradisional jenis tuak tanpa ijin, saat melakukan razia ditemukan seseorang diduga mabuk yang mengganggu dan meresahkan masyarakat ketika ditegur melawan petugas.

Kompol Kadek menambahkan satu orang terduga preman berinisial LZ, pria 29 tahun, asal Desa Suranadi kini diamankan di Mapolsek Narmada dan akan dipanggil pihak keluarga serta Kepala Dusun untuk proses lebih lanjut.

“Dalam kesempatan ini kami terus akan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melakukan aksi balap liar yang meresahkan dan tidak menjual maupun mengkonsumsi miras sehingga menimbulkan potensi gangguan keamanan serta dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tutupnya.