Judi Sabung Ayam Dibubarkan Polisi di Lombok Tengah, Para Pelaku Kocar – Kacir

TBNews.ntb. – Personel Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) membubarkan aksi judi sabung ayam di wilayah Dusun Batu Bolong, Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya, Minggu (21/04) malam sekitar pukul 18. 00 Wita.

Kedatangan petugas Kepolisian di lokasi tersebut, membuat para pelaku judi berhamburan berlarian ke arah persawahan dan meninggalkan sejumlah barang bukti di tempat sabung ayam.

“Penggerebekan judi sabung ayam ini kita lakukan atas laporan yang kami (Polri) terima dari masyarakat yang sudah sangat resah dengan adanya kegiatan perjudian itu,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasi Humas IPTU L. Brata Kusnadi saat dikonfirmasi, Senin (22/4) di Praya,

Dikatakan perwira Polres Lombok Tengah itu, petugas yang menerima laporan dari masyarakat langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkar (TKP), Namun saat tiba disana, para pelaku berhamburan melarikan diri setelah mengetahui kedatangan anggota Polisi.

“Diduga informasi kedatangan anggota diketahui oleh para pelaku, sehingga para pelaku sabung ayam ini berhamburan melarikan diri ke area persawahan,” Jelasnya Iptu L. Brata

Kasi Humas menyebut dalam penggerebekan tersebut, petugas Kepolisian melakukan pembongkaran terhadap arena judi sabung ayam dan turut mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi.

“Kami tegaskan tidak akan tinggal diam dan akan melakukan penindakan tegas untuk memberantas judi sabung ayam yang menjadi penyakit masyarakat ini,” tandasnya.