Hendak Transaksi Narkoba, Pria di Mataram Diciduk Polisi

TBNews.ntb – Berkat informasi yang diterima petugas kepolisian dari masyarakat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengungkap satu kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di wilayah Cakranegara, Kota Mataram, Rabu (10/01).

Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku asal Kabupaten Lombok Tengah berinisial LAD (35) di pinggir jalan di wilayah Cakranegara, Kota Mataram saat akan melakukan transaksi narkoba sesuai informasi yang diterima petugas.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKPI Gusti Ngurah Bagus Saputra saat dikonfirmasi, Kamis (11/01)  membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan tim opsnal pada 100 Januari 2024 dan berhasil mengamankan satu pria sebagai terduga beserta BB berupa sabu ditangannya seberat 4, 19 gram.

“Terduganya sudah kami tahan beserta barang bukti berupa sabu seberat diatas. Awalnya saat digeledah tidak ditemukan, namun setelah dilakukan pemeriksaan BB tersebut ditemukan terselit diatas pohon yang berada disampin terduga saat ditangkap, ”ucapnya.

Atas peristiwa dan bukti yang didapatkan oleh petugas kepolisian tersebut, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Saat ini pelaku diamankan di Polresta mataram untuk dilakukan pengembangan serta menelusuri asal usul barang haram tersebut.

“Pelaku disangkakan pasal 112, dan atau 114 UU Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.