Hendak Transaksi, Kurir Narkoba di Sumbawa Diringkus Polisi

TBNews.ntb – Sat Resnarkoba Polres Sumbawa, berhasil meringkus kurir sabu, Kamis tanggal 18 Januari 2024 Pukul 18.00 Wita. Kali ini dua pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba di sebuah kamar Hotel di Kecamatan Sumbawa, NTB.

“Kedua pria tersebut masing-masing berinisial RA (33) warga kelurahan seketeng dan DS (32) warga kelurahan Samapuin Kecamatan Sumbawa,” kata Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Muh. Fatoni SH., Jum’at (19/01).

Dijelaskan Perwira Polres Sumbawa itu, penangkapan kedua pelaku tersebut berhasil dilakukan pihaknya berkat adanya informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba disebuah penginapan di kawasan kelurahan Brangbiji, Sumbawa.

“Keduanya kami tangkap setelah serangkaian penyelidikan dan mengetahui keberadaan keduanya di salah satu penginapan dan langsung dilakukan penggerebekan” Ungkap Kasat.

“Para terduga Pelaku ini merupakan kurir narkotika dan pada saat penangkapan keduanya hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu,” imbuhnya.

Pada saat penangkapan dan penggeledahan, Tim Opsnal menemukan 1 poket yang diduga narkotika jenis sabu dengan Bruto 1, 12 Gram yang di simpan didalam kantong belakang sebelah kiri celana milik Sdr. RA.  Selain itu petugas juga turut menyita 1 unit motor yamaha m3 warna merah dan uang tunai sejumlah Rp. 100.000, -.

“Dua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba Polres Sumbawa.