Hari ke 12 Operasi Keselamatan Rinjani, Polresta Mataram Tilang 558 Pelanggar

TBNews.ntb. – Hingga hari ke 12 Operasi Keselamatan Rinjani 2024 yang dilaksanakan Polresta Mataram, Polda NTB telah melakukan tindakan penilangan kepada 558 pelanggar lalu lintas.

“Adapun rincian pelanggar yang terjaring razia ops Keselamatan Rinjani Polresta Matara mini diantaranya sebanyak 381 orang tidak menggunakan Helm, 4 karena kelebihan muatan, 52 tidak dilengkapi STNK, 8 orang tidak memiliki SIM, 1 melanggar Rambu lalu lintas, 4 kurangnya kelengkapan kendaraan dan 108 Penggunaan Knalpot tidak sesuai spesifikasi Teknis,” kata Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko SIK., kepada media ini, Jumat (15/03/2024).

Lebih lanjut, Perwira Polresta Matara mini menyebut pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani bertujuan untuk mendorong masyarakat pengendara agan mematuhi serta mentaati tata tertib berlalulintas sebagai upaya mencegah dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

“Tidak sedikit Laka Lantas intu terjadi akibat tidak mematuhi tata tertib lalu lintas. Akibatnya bisa mencelakakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Operasi Keselamatan ini sebagai upaya mencegah kecelakaan tersebut,”tegasnya.

Dari 558 tindakan tilang 114 diantaranya berusia dibawah 17 tahun, 294 prlamggar berusia sekitar 17-25 tahun, kemudian usia 26-46 tahun terdapat 126 pelanggar, usia 46-65 sebanyak 23 pelanggar, serta diatas 65 tahun terdapat 1 pelanggar.

Sementara itu, untuk pelanggar masih di dominasi oleh profesi seperti pekerja swasta sebanyak 326, kemudian disusul Pelajar 198 pelanggar, kemudian Mahasiswa 30 Pelanggar, buruh 3 orang dan PNS 1 orang.

“Harapannya melalui kegiatan Operasi Keselamatan Rinjani 2024 ini dapat menurunkan angka kecelakaan yang terjadi di jalan raya khususnya di wilayah hukum Polresta Mataram,” tutupnya.