9 Saksi Diperiksa Polisi, Buntut Bentrok Dua Warga di Lombok Tengah

TBNews.ntb. – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah memeriksa sebanyak sembilan orang saksi buntut bentrok warga dari Desa Segala Anyar dan Desa Ketara, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Berbagai yang diperiksa ada dari warga Desa Segala Anyar dan Desa Ketara.

“Intinya ini tetap diatensi. Kami minta masyarakat tidak terprovokasi. Kami juga minta masyarakat selalu menjaga kamtibmas,” pinta Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Hizkia Siagian, Senin (5/2/2024).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat menegaskan penyidikan kasus bentrok warga dari Desa Segala Anyar dan Desa Ketara tetap berlangsung. Iwan berharap dapat menangkap pelaku dalam waktu dekat.

“Proses hukum tetap kita jalankan dan kita akan optimalkan alternatif lidik untuk pengungkapan kasus ini,” ucap Iwan.

Diketahui, puluhan warga Desa Segala Anyar sebelumnya melakukan blokade terhadap Jalan Bypass BIL-Mandalika. Aksi blokade jalan dilakukan dengan membakar ban dan memasang dua spanduk bertuliskan menohok menolak melakukan pemungutan suara di Pemilu 2024.

Aksi blokade jalan dilakukan buntut pelaku penusukan korban bentrok Alus asal Dusun Kadek, Desa Segala Anyar tak kunjung ditangkap polisi. Tindakan blokade jalan menuju Sirkuit Mandalika itu merupakan lanjutan aksi yang dilakukan di Polda NTB, Rabu (31/1/2024).

Blokade jalan yang dilakukan oleh warga Desa Segala Anyar akhirnya dibuka oleh polisi. Iwan mengeklaim situasi sudah kondusif. Pembukaan blokade dilakukan setelah ada komunikasi dengan para kepala dusun setempat.

“Walaupun pemblokiran sudah dibuka kita tetap menyediakan personel di TKP untuk berjaga,” ujar Iwan.

Iwan mengatakan pihaknya sudah menjelaskan kendala dalam mengungkap siapa pelaku penusukan tersebut. “Para pihak sudah paham bahwa kasus (penusukan) sudah menjadi laporan polisi dan sedang dalam proses penyidikan,” jelas Iwan.