Beranda / Polisi Tangkap Pria Diduga Curi Motor di Rumah Pacarnya, 4 Unit Kendaraan Disita

Polisi Tangkap Pria Diduga Curi Motor di Rumah Pacarnya, 4 Unit Kendaraan Disita

✍️ Administrator 📅 Senin, 28 September 2026 WITA 👁 41 views
Polisi Tangkap Pria Diduga Curi Motor di Rumah Pacarnya, 4 Unit Kendaraan Disita

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Polisi menangkap pria berinisial BG (34), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian sepeda motor.

 

BG diamankan saat berada di rumah pacarnya di Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Jumat (25/9/2026) malam. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan menindaklanjuti laporan kehilangan sepeda motor dari masyarakat.

 

Kapolsek Manggelewa Iptu Zainal Abidin mengatakan, keberadaan BG berhasil diketahui setelah petugas mengembangkan informasi yang diperoleh dalam penyelidikan.

 

“Pelaku BG ditangkap ketika sedang berada di rumah pacarnya di Desa Kempo,” kata Zainal dalam siaran pers, Senin (28/9/2026).

 

Setelah BG diamankan, polisi kemudian mendalami sejumlah laporan kehilangan sepeda motor yang diduga berkaitan dengan pria tersebut. Dalam pemeriksaan awal, BG mengaku melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi.

 

Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, aksi pencurian tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Manggelewa dan Kecamatan Pekat. Polisi selanjutnya menelusuri keberadaan kendaraan yang diduga berasal dari hasil kejahatan tersebut.

 

Dari pengembangan selama dua hari, petugas berhasil menemukan dan mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Kendaraan diamankan dari sejumlah lokasi berbeda.

 

“Dari hasil pengungkapan, petugas berhasil mengamankan empat unit sepeda motor, masing-masing satu unit Kawasaki KLX 150, Honda Vario 160, Honda Vario 125, dan Honda Revo,” terang Zainal.

 

Polisi menyebut sebagian sepeda motor yang diduga dicuri telah digadaikan maupun dijual. Meski demikian, penyidik masih melakukan penelusuran untuk memastikan rangkaian peristiwa serta keberadaan kendaraan lain yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.

 

BG bersama empat sepeda motor yang diamankan sebagai barang bukti selanjutnya dilimpahkan ke Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Penyidik juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rangkaian pencurian sepeda motor di wilayah Dompu.

 

Pengembangan dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh jaringan maupun peran masing-masing pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Bagikan artikel ini: