Razia di Tempat Keramaian di Mataram, Polisi Amankan Puluhan Pelanggar

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar kegiatan razia di pusat keramaian yang ada Jalan Udayana Mataram, Sabtu malam minggu (27/04).

Sebanyak 52 sepeda motor terpaksa diberikan tindakan tegas dengan diberikan surat tilang atas sejumlah pelanggaran yang ditemukan petugas Kepolisian.

“Dalam kegiatan ini kami menyasar pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan aksi balap liar,” Kata Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko SIK. Razia saat memimpin pelaksanaan kegiatan tersebut.

Kegiatan ini terang Bowo, sebetulnya penertiban untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dengan harapan terciptanya Kamseltibcar lantas yang kondusif di wilayah Kota Mataram khususnya di Malam hari.

“Terlihat masih cukup banyak para pengendara yang mengabaikan tata tertib berlalu lintas,” katanya.

Menurutnya, sambung Kasat Lantas, hampir sebagian besar kecelakaan lalu-lintas itu disebabkan karena pengendara mengabaikan tata tertib atau melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Hal dapat mengakibatkan fatalitas baik bagi pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Itulah sebabnya razia yang kami gelar ini sejatinya untuk keselamatan bersama,” tandas Kasat Lantas Polresta Mataram.